Beranda | Artikel
Belajar Bahasa Arab [2]
Minggu, 2 Oktober 2016

Program Belajar Kaidah Bahasa Arab 1 Bulan

Macam-Macam Isim

Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasulullah, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka. Amma ba’du.

Isim atau kata benda dalam bahasa arab -ditinjau dari kaidah nahwu- terbagi menjadi dua kelompok; isim mu’rob dan isim mabni. Isim mu’rob adalah isim yang akhirannya bisa berubah, sedangkan isim mabni adalah isim yang akhirannya selalu tetap/tidak berubah.

Perubahan keadaan akhir kata ini disebut dengan istilah i’rob. Kata yang mengalami perubahan disebut kata yang mu’rob. Adapun tetapnya akhir kata disebut dengan istilah bina’, sedangkan kata yang akhirannya selalu tetap disebut sebagai kata yang mabni.

Misalnya kata yang berbunyi ‘masjid’ bisa diakhiri dengan dhommah -sehingga dibaca masjidun– atau diakhiri dengan fathah -sehingga dibaca masjidan– atau diakhiri dengan kasroh -sehingga dibaca masjidin-. Perubahan keadaan akhir kata inilah yang dinamakan dengan i’rob. Kata ‘masjid’ yang bisa berubah akhirannya ini disebut sebagai isim/kata benda yang mu’rob.

Berbeda dengan kata ‘huwa’ artinya ‘dia (seorang lelaki)’ yang akhirannya selalu fathah, tidak bisa berubah menjadi dhommah (huwu) atau kasroh (huwi). Tetapnya akhir kata ini disebut dengan istilah bina’, sedangkan kata ‘huwa’ itu sendiri disebut sebagai isim/kata benda yang mabni.

Ditinjau dari bilangan/jumlahnya isim terbagi tiga; isim mufrod/kata benda tunggal, isim mustanna/ganda, dan isim jamak (banyak). Isim jamak itu sendiri terbagi menjadi tiga; jamak mudzakkar salim, jamak mu’annats salim, dan jamak taksir.

Isim mufrod adalah kata benda yang menunjukkan satu atau sebuah. Misalnya kata yang berbunyi ‘kitaabun’ artinya ‘sebuah kitab’. Ini adalah isim mufrod, menunjukkan satu. Apabila ia diubah menjadi ‘kitaabaani’ atau ‘kitaabaini’ maka artinya menjadi ‘dua kitab’; nah inilah yang disebut sebagai isim mutsanna yang menunjukkan dua. Jadi, isim mutsanna itu diakhiri dengan alif dan nun (akhirannya dibaca aani) atau ya’ dan nun (akhirannya dibaca aini).

Apabila dibuat menjadi bentuk jamak kata ‘kitaab’ ini berubah menjadi ‘kutub’ artinya ‘kitab-kitab’. Ini disebut sebagai jamak taksir atau jamak yang tidak beraturan. Berbeda dengan kata ‘muslim’ artinya ‘seorang lelaki muslim’; apabila ia dibuat menjadi jamak maka menjadi ‘muslimuuna’ atau ‘muslimiina’ artinya ‘para lelaku muslim’. Nah, inilah yang dinamakan dengan jamak mudzakkar salim; yang akhirannya dengan wawu dan nun (uuna) atau ya’ dan nun (iina).

Berbeda lagi dengan kata ‘muslimah’ artinya ‘seorang perempuan muslim’ yang dibuat menjadi jamak sehingga menjadi ‘muslimaatun’ atau ‘muslimaatin’ -para perempuan muslim- dengan akhiran alif dan ta’; ini disebut dengan istilah jamak mu’annats salim. Jamak mu’annats salim merupakan bentuk jamak dari kata benda yang bersifat mu’annats/perempuan.

Ketiga macam isim di atas -mufrod, mutsanna, dan jamak- adalah termasuk kelompok isim yang mu’rob, yaitu akhirannya bisa berubah. Misalnya berubah dari berharokat akhir dhommah menjadi fathah atau kasroh. Perubahan akhir kata ini disebut dengan istilah i’rob. Demikian materi yang bisa kita bahas dalam kesempatan ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semuanya.

Unduh materi dari sini belajar-2


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/belajar-bahasa-arab-2/